Protokol kesehatan yang dapat di terapkan di pesantren dan pendidikan keagamaan sesuai dengan panduan dari Kemenag sebainya di taati guna mencegah penyebaran / penularan covid 19 di lingkungan pendidikan .
Berikut ini protokol kesehatan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19 :
Kementerian Agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Panduan yang meliputi pendidikan keagamaan tidak berasrama, serta pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama salah satunya kegiatan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan secara berasrama, ada yang dalam bentuk MDT dan LPQ.
Terdapat empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemic yaitu :
Sejumlah pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diharapkan menerapkan panduan kesehatan dengan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi dimaksudkan untuk memeriksa kondisi kesehatan peserta didik aman dari Covid-19.
Para pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan menginstruksikan kepada peserta didik untuk taat kepada protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah. Protokol tersebut antara lain: memakai masker, jaga jarak selama di kendaraan, cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir setibanya di asrama, tidak berkerumun, dan menunggu di tempat yang telah ditentukan, dan/atau tidak masuk asrama sebelum diperiksa kesehatan dan diperintahkan masuk bahkan bebrapa mensyaratkan pemeriksaan kesehatan rapid / pcr test sebelum masuk ke asrama / pesantren. Peserta didik juga harus membawa perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar tidak dipergunakan secara bersama-sama.
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang belum akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diatur sejumlah ketentuan sebagai berikut:
Bunda,
Imunisasi wajib sudah terbukti aman dan bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit pada anak sekaligus mencegahnya menularkan penyakit kepada anak yang lain.
Meski terjangkit infeksi, anak yang sudah mendapatkan imunisasi juga biasanya akan menunjukkan gejala yang lebih ringan dibandingkan anak yang tidak diberikan imunisasi.
Ayo lakukan Imunisasi si Buah Hati di RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Insya Allah Kami Aman di masa pandemi Covid-19
"Rasa Aman adalah Prioritas Kami"
Ruang Isolasi Covid-19 sesuai standar dan terpisah dengan pelayanan lain sesusi dengan zona
Assalamualaikum sahabat RSIJ CP dimana pun berada bagaimana kabarnya hari ini, hari ini Kami memberi kabar baik nih bahwa di RS Islam Jakarta Cempaka Putih aman untuk melakukan Screening COVID-19. Lakukan pendaftaran 1 hari sebelumnya menggunakan aplikasi atau mengunakan WhatsApp
© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Admin
Keluhan, Kritik dan Saran
Sorry, I'm offline at the moment. I'll be back online in the next 6 hours 24 minutes
20:00Informasi
Medical Check Up
Sorry, I'm offline at the moment. I'll be back online in the next 6 hours 24 minutes
20:00Pendaftaran Rawat Jalan
Khusus Pasien BPJS
Sorry, I'm offline at the moment. I'll be back online in the next 6 hours 24 minutes
20:00Pendaftaran Rawat Jalan
Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan
Sorry, I'm offline at the moment. I'll be back online in the next 6 hours 24 minutes
20:00