Pada tanggal 7 Maret 1968, terjadi penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) antara pihak Yayasan Rumah sakit Islam Jakarta yang diwakili oleh Dr.H.Kusnadi dengan SCCFA (State Committe for Coordinating Foreign Aid) yang bernaung di Departemen Luar Negeri Pemerintahan belanda yang diwakili oleh B.J.Oeding. Isi perjanjian tersebut SCCFA akan memberikan bantuan sebesar 75% dari biaya yang dibutuhkan untuk membangun Rumah Sakit Islam Jakarta.
© 2018-2024. Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Admin
Keluhan, Kritik dan Saran
Keluhan, Kritik dan Saran (Senin-Jum'at: 08.00-16.00 WIB) Diluar jam mohon maaf bila lambat merespon..
07:00Informasi
Medical Check Up
Info dan Pendaftaran Medical Check Up.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Khusus Pasien BPJS
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Khusus Pasien BPJS (booking maksimal H-1. Baca syarat dan ketentuan.
07:00Pendaftaran Rawat Jalan
Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan
Pasien Rawat Jalan dengan Jaminan Pribadi, Asuransi, dan Perusahaan.
07:00